You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rumah Hamzah Haz Disemprot Cairan Disinfektan
photo Nurito - Beritajakarta.id

Penyemprotan Cairan Disinfektan Terus Dioptimalkan

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkamat) Jakarta Timur terus mengoptimalkan penyemprotan cairan disinfektan untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Penyemprotan cairan disinfektan ini menindaklanjuti permohonan dari pihak Paspampres,

Penyemprotan dilakukan baik di area publik maupun wilayah permukiman. Hari ini, 10 petugas Sudin Gulkamat Jakarta Timur melakukan penyemprotan cairan disinfektan di rumah mantan Wakil Presiden RI, Hamzah Haz di Jl Tegalan, Palmeriam, Matraman.

SMAN 58 Jakarta Disemprot Disinfektan

Dengan menggunakan empat tabung masing-masing berkapasitas 10 liter, petugas melakukan penyemprotan mulai dari pagar utama, area parkir, teras, ruang tamu, ruang keluarga, kamar dan sudut lainnya.

Setelah itu, petugas juga melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Masjid Jami Darussalam, Jl Tegalan, Palmeriam, Matraman yang lokasinya berada tepat di depan rumah Hamzah Haz.

"Penyemprotan cairan disinfektan ini menindaklanjuti permohonan dari pihak Paspampres," ujar Gatot Sulaeman, Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan, Sudin Gulkamat Jakarta Timur, Jumat (20/3).

Ditambahkan Gatot, obat untuk cairan disinfektan disediakan oleh Sudin Kesehatan Jakarta Timur. Dengan upaya ini diharapkan dapat mencegah penyebaran COVID-19.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1195 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1182 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye972 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye949 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye859 personBudhi Firmansyah Surapati